Jakarta – Politisi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memerangi praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Komitmen tersebut terlihat dari pelantikan mantan penyidik KPK pada masa kepemimpinan Firli Bahuri sebagai pengawas di Badan Penyelenggara Haji.

“Karena meskipun sektor ini berbasiskan agama, terdapat banyak kolusi dan korupsi di dalamnya. Inilah yang menjadi perhatian beliau (Presiden Prabowo Subianto),” ujar Hendarsam saat mengadakan diskusi di acara Polemik Trijaya berjudul Kinerja Pemerintah dan Optimisme Publik yang disiarkan melalui akun YouTube Trijaya FM pada cvtogel hari Sabtu.

Menurut Hendarsam, terdapat tujuh mantan pegawai KPK yang dipekerjakan untuk mengawasi kinerja di Badan Penyelenggara Haji.

Prabowo berharap para mantan pegawai KPK tersebut dapat memberikan kinerja terbaik mereka agar praktik korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan haji dapat dideteksi dan dicegah.

Hendarsam juga mencatat bahwa komitmen Prabowo tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan haji, melainkan juga terlihat dalam upaya mengungkap kasus korupsi di sektor lain.

Hal ini dapat dilihat dari aktifnya Kejaksaan Agung dan KPK dalam mengusut kasus korupsi pada awal masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Hendarsam yakin bahwa keseriusan Prabowo dalam memberantas praktik korupsi akan terus berlanjut. Selama pemerintahannya demi terciptanya pemerintahan yang bersih sesuai dengan Asta Cita.

Untuk diketahui, dari tujuh mantan pegawai KPK yang dipekerjakan di BP Haji, beberapa nama diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Budi Agung Nugraha (mantan penyidik senior KPK) sebagai Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri.

2. Chandra Sulistio Reksoprodjo (mantan Kepala Biro SDM KPK) sebagai Direktur Penyusunan Strategi dan Tata Kelola.

3. March Falentino (mantan penyidik KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.

4. Nurul Huda (mantan pengawas internal KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.

5. Harun Ar-Rasyid (mantan penyidik KPK) sebagai Deputi Pengawasan BP Haji.