Jakarta, 6 Oktober 2025 (cvtogel)— Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menampung berbagai masukan. Terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Salah satu usulan yang mencuat adalah pelibatan langsung pihak sekolah dalam pengelolaan program tersebut. Guna meningkatkan kualitas, higienitas, dan pengawasan makanan bagi peserta didik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan bahwa pengelolaan MBG sebaiknya tidak seluruhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Menurutnya, sekolah bersama komite sekolah dapat diberdayakan untuk menjadi pelaksana di lapangan.

“Sekolah lebih memahami karakteristik dan kebutuhan siswanya. Dengan pelibatan langsung, kualitas makanan bisa lebih terjaga, pengawasan lebih mudah dilakukan, dan rantai distribusi bisa lebih pendek,” ujar Yahya Zaini dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Komisi IX juga mendorong pemanfaatan dapur sekolah sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan sistem ini, bahan makanan dapat diolah langsung di sekolah dan disajikan lebih segar kepada siswa. Model tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko makanan basi atau terkontaminasi selama distribusi.

Langkah ini muncul setelah sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah selama pelaksanaan program MBG. Komisi IX menilai, kejadian berulang itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pengawasan program.

Dalam rapat evaluasi yang juga menghadirkan ahli gizi, Komisi IX menegaskan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, termasuk pengaturan sanksi bagi pelanggaran keamanan pangan. DPR juga memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan MBG.

“Keterlibatan sekolah bukan berarti membebani mereka, tetapi memberi ruang partisipasi dan pengawasan langsung dari masyarakat pendidikan. Pemerintah pusat dan daerah tetap harus menyiapkan pendampingan, pelatihan, dan fasilitas dapur yang memenuhi standar,” tambah anggota Komisi IX lainnya.

Komisi IX berkomitmen untuk terus mengawal penyempurnaan kebijakan MBG agar tujuan utama program ini—memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak dan aman—dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan baru.