
Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
Kita telah mencapai kesepakatan mengenai dua hal. Awalnya, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan terhadap PMI. “Selanjutnya, kami berharap untuk meningkatkan mutu dan jumlah penempatan PMI,” ungkap Epictoto Menteri P2MI Abdul Kadir Karding setelah acara penandatanganan di Kantor KP2MI Jakarta, pada hari Rabu.
Menurut Menteri Karding, penting untuk melakukan kerja sama tersebut karena penempatan pekerja migran ke luar negeri bisa membantu mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri.
Menurutnya, posisi PMI juga diharapkan bisa memberikan dorongan ekonomi tidak langsung, serta memperkuat kondisi keuangan keluarga para PMI tersebut. Dengan bekerja sama tersebut, KP2MI bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para PMI agar mereka tidak menjadi korban eksploitasi, perdagangan orang, dan kekerasan lainnya.
Karding mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk bekerja sama dalam menerjemahkan visi-visi Presiden dengan menandatangani MoU bersama. Salah satu contoh kerja sama yang dilakukan dengan Kementerian BUMN adalah dalam mengintegrasikan data atau sistem agar database para PMI bisa dipantau dan diawasi dengan baik untuk meningkatkan perlindungan bagi mereka.
Setelah itu, KP2MI dan Kementerian BUMN berkolaborasi dalam memberikan akses pendanaan bagi para PMI purna yang sudah pulang dari luar negeri agar lebih mudah bagi mereka untuk memulai usaha.
“Sehingga, pekerja migran yang akan pulang nanti dapat memperoleh akses pendanaan untuk karier selanjutnya,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara tersebut.
Mendatang, kedua Kementerian juga berkerja sama dalam peluncuran bank emas, yang memungkinkan para PMI yang masih bekerja di luar negeri untuk menyimpan emas agar mereka dapat menggunakannya setelah pulang dari luar negeri.
Pada akhirnya, kedua Kementerian juga berkolaborasi untuk memberikan kesempatan bagi para PMI untuk mengakses berbagai aset milik BUMN. Baik di bandara, di pelabuhan, di kereta api, dan tempat lainnya. “Kita akan melaksanakannya,” kata Menteri BUMN tersebut.
Pada saat yang sama, KP2MI tidak hanya setuju dengan MoU bersama Kementerian BUMN, tetapi juga telah menyepakati MoU dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia dan Kamar Enterpreneur Indonesia (KEIND) dengan tujuan untuk meningkatkan layanan bagi para PMI.