Jakarta (cvtogel) – Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif, mendukung mahasiswa untuk mengubah. Karya akademik mereka menjadi produk ekonomi kreatif yang berdasar pada kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) yang dapat dipasarkan.

“Saya sependapat bahwa karya mahasiswa, terutama yang berasal dari universitas di bawah Asosiasi Program Studi Desain Komunikasi Visual (Asprodi DKV), harus diakui secara internasional, terus berkembang dengan teknologi, serta didorong untuk dipasarkan. Karya tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Yang lebih penting adalah bagaimana karya tersebut bisa menghasilkan uang,” ungkap Riefky dalam pernyataan pers yang diterima pada hari Jumat.

Riefky juga menyatakan bahwa banyak kekayaan intelektual dari Indonesia yang mulai menunjukkan potensi untuk menjadi merek global. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya memperkuat kolaborasi antara Asprodi DKV dan Kementerian Ekraf untuk mendorong karya desain grafis agar terhubung dan berdampak luas.

Intan R. Mutiaz, Ketua Umum Asprodi DKV, berpendapat bahwa penggabungan antara akademik dan industri menjadi sangat penting agar kurikulum, karya, dan penelitian yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dapat memberi dampak nyata bagi perekonomian negara.

“Desain Komunikasi Visual (DKV) sekarang tidak hanya terkait dengan seni visual, tetapi juga meliputi teknologi, budaya, dan bisnis. Diharapkan, dengan dukungan Konsorsium Ekonomi Kreatif, pendekatan antar disiplin ini dapat diperkuat supaya karya seperti ilustrasi dan IP memiliki nilai jual dan identitas ekonomi, bukan hanya sekadar keindahan,” jelas Intan.

Intan melanjutkan dengan mengatakan bahwa Indonesia memiliki posisi yang menguntungkan dalam industri kreatif yang didasarkan pada budaya dan ekonomi digital, namun dibutuhkan inovasi yang terus-menerus serta kolaborasi antar sektor untuk memaksimalkannya.

Lebih jauh, Dian Permanasari, Staf Ahli Menteri di Bidang Inovasi dan Kreativitas, menambahkan bahwa kerjasama dengan asosiasi seperti Asprodi DKV sangat penting dalam merumuskan arah kebijakan untuk subsektor Desain Komunikasi Visual (DKV), yang sudah memiliki klasifikasinya sendiri di dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Desain Komunikasi Visual (DKV) adalah subsektor ekonomi kreatif yang memiliki kode KBLI dan menjadi tanggung jawab utama dari Kementerian Ekraf, tanpa tumpang tindih dengan kementerian lainnya. Karena itu, kami bertanggung jawab untuk merancang peta jalan pengembangannya dan sangat memerlukan kerjasama dengan asosiasi agar sejalan dengan kebutuhan pelaku industri,” kata Dian.