Jakarta (cvtogel) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mencari anggota keluarga dari seorang anak. Yang diduga menjadi korban kekerasan. Anak tersebut ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada bulan Juni yang lalu.
“Polri masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keluarga atau wali yang dituduhkan meninggalkan korban dalam penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta pada hari Rabu.
Menurutnya, pencarian tersebut dilakukan dengan mengecek identitas menggunakan data kependudukan, mengumpulkan informasi dari masyarakat, serta mencari tahu melalui jejaring sosial anak tersebut.
Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini korban belum dapat memberikan informasi lengkap tentang identitas keluarganya atau urutan kejadian.
Oleh karena itu, bantuan psikologis akan terus diberikan untuk menciptakan rasa aman sebelum korban diminta memberikan keterangan lebih lanjut.
Ke depannya, Polri akan menyelesaikan penyelidikan untuk menegakkan hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Proses penyelidikan akan diselesaikan dan pihak yang bersalah akan dibawa ke ranah hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ungkap Trunoyudo.
Di sisi lain, dia juga menyatakan bahwa Polri bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial bertekad untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban. Hal ini mencakup kesehatan, pemulihan psikososial, pendidikan, dan keamanan.
Selain itu, Polri juga mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, sesuai dengan yang diatur dalam Konvensi Hak Anak serta peraturan yang berlaku di Indonesia untuk memenuhi hak anak yang menjadi korban kekerasan.
Sebelumnya, anak yang diduga bernama MK (7) ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia diduga telah disiksa oleh kedua orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.
Penemuan anak ini bermula ketika Satpol Pamong Praja Kebayoran Lama sedang patroli di area Pasar Kebayoran Lama pada tanggal 11 Juni 2025 pukul 07. 20 WIB.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan bahwa ayah dan anak tersebut datang dari Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur, dan tiba di Jakarta sehari sebelumnya.
Anak itu ditemukan sendirian dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Dia ditemukan dalam posisi tertidur di atas kardus di lorong pasar.
