Jakarta, Oktober 2025 (CVTOGEL) — Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mempermudah masyarakat. Untuk mengecek Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. Proses pengecekan kini bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Monitoring Layanan BKN (MOLA BKN).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BKN dalam menghadirkan transparansi dan efisiensi layanan kepegawaian, terutama untuk pegawai non-PNS yang bekerja secara paruh waktu di instansi pemerintah.


Langkah-langkah Mengecek NIP / NI PPPK Paruh Waktu

Bagi peserta yang ingin memastikan status pengusulan atau penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu, berikut panduan lengkapnya:

  1. Buka situs resmi MOLA BKN melalui tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id.

  2. Di halaman utama, pilih menu “Cek Layanan”.

  3. Lalu, klik kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”.

  4. Masukkan nomor peserta seleksi PPPK (nomor ujian) pada kolom yang tersedia.

  5. Isi kode verifikasi CAPTCHA untuk memastikan keamanan data.

  6. Klik tombol “Monitor Usulan” untuk melihat hasil pengecekan.

Setelah itu, sistem akan menampilkan status pengusulan, apakah masih dalam proses verifikasi, sudah diteruskan ke BKN, atau NIP/NI PPPK sudah diterbitkan.


Jika NIP Belum Muncul

BKN menjelaskan bahwa jika hasil pengecekan belum menampilkan data, hal tersebut biasanya disebabkan karena proses pengusulan dari instansi belum selesai atau belum diinput ke sistem MOLA BKN.
Dalam kondisi ini, peserta disarankan untuk:

  • Menunggu beberapa hari dan melakukan pengecekan ulang.

  • Menghubungi BKD atau instansi tempat pengusulan PPPK untuk memastikan dokumen sudah lengkap.

  • Memastikan data pribadi dan nomor peserta yang dimasukkan benar.


Layanan Transparan dan Akuntabel

Program PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja di sektor publik. Dengan sistem yang lebih fleksibel. Melalui sistem digital MOLA BKN, seluruh proses administrasi — mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga penetapan NIP — kini dapat dipantau langsung oleh peserta.

Dengan begitu, tenaga PPPK tidak perlu lagi datang ke kantor BKN atau instansi terkait untuk menanyakan status pengusulan, karena semua informasi dapat diakses secara real-time dan terintegrasi secara nasional.