
Jakarta – Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE). Di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menunjukkan bahwa Semenanjung Muria, Jawa Tengah, Banten, Batam, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Memiliki potensi sebagai lokasi yang cocok untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Sebelum bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eniya menyatakan bahwa Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah melakukan pemetaan lokasi potensial untuk PLTN. Menurutnya, paling tidak telah ditemukan 28 lokasi potensial di Indonesia.
Saat ini, BRIN sedang melakukan tindak lanjut terhadap lokasi-lokasi di Semenanjung Muria, Banten, Pulau Bangka, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Batam, Nusa Tenggara Barat, dan sebagainya. Kemudian, kita melihat peta di sana, peta-peta yang berpotensi untuk menentukan lokasi-lokasi PLTN,” kata Eniya saat Rapat Dengar Tvtogel Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, pada hari Selasa.
Dia menyatakan bahwa lokasi-lokasi potensial tersebut perlu diperiksa kembali untuk pembaruan data. Menurut Eniya, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kebutuhan listrik yang bervariasi di setiap daerahnya. Maka dari itu, diperlukan pengkajian ulang untuk memastikan kebutuhan total kapasitas listrik di setiap wilayah.
Eniya menyatakan bahwa ini juga terkait dengan pengembangan PLTN, baik yang menggunakan Reaktor Modular Kecil (SMR) maupun lahan tapak atau berbasis darat.
Apakah kita akan menggunakan SMR atau PLTA yang lebih besar di masa depan? Ya, 1. Seratus ribu megawatt (100. 000 MW), dan seterusnya. Kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan lokasi kemudian menentukan jenis teknologi yang akan digunakan, semuanya juga akan disesuaikan dengan sistem PLN,” kata Eniya.
Eniya juga menegaskan bahwa saat ini pengembangan energi nuklir di Indonesia masih berada dalam tahap 1 yaitu persiapan untuk membangun PLTN sesuai dengan panduan dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Menurut Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), PLTN akan mulai beroperasi pada grid pada tahun 2032 dengan kapasitas 250 MW, dan akan meningkat menjadi 7 gigawatt pada tahun 2040.