Jakarta – Kemendes PDT dan PPPA akan membuka ruang bersama ibu dan anak di kantor-kantor desa di seluruh Indonesia.

Menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, ruang bersama ibu dan anak diperlukan untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap ibu dan anak di desa-desa.

“Kami berencana untuk membuka ruang di kantor-kantor desa atau pusat pengaduan bersama ibu dan anak, sehingga kita dapat mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar Yandri ketika memberikan penjelasan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada hari Senin. Epictoto

Tanda kesepakatan antara Kemendes dan KemenPPPA itu adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Mendes Yandri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Kantor Kemendes.

Yandri juga menyatakan bahwa kerja sama antara Kemendes dan KemenPPPA bertujuan untuk menjadikan desa-desa di seluruh Indonesia menjadi Desa Ramah Ibu dan Anak dalam kesempatan yang sama.

“Kami ingin akhirnya desa-desa itu menjadi ramah untuk ibu dan anak,” ungkapnya. Sebelumnya, Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyatakan bahwa kehadiran Ruang Bersama Indonesia akan meningkatkan efektivitas Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Veronica Tan mengatakan bahwa Ruang Bersama Indonesia merupakan kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yang bermula dari desa.

Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan program yang dilanjutkan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang awalnya digagas oleh mantan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Saat ini, lebih dari 3 sudah terdaftar. 000 DRPPA tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menargetkan setiap kabupaten memiliki minimal tiga lokasi Rumah Perlindungan Sosial.