Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi. Pencairan hakhak para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami saat ini akan fokus pada pengawasan pencairan JKP dan JHT, yang sangat dibutuhkan para pekerja yang terkena PHK,” ujar Pttogel Menaker dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu. Ia juga menekankan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang barubaru ini bertujuan melindungi pekerja/buruh terdampak PHK melalui PP Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama enam bulan.

“Alhamdulillah, PP Nomor 6 Tahun 2025 mengenai JKP telah diterbitkan. Kami akan mengoptimalkan hal ini dan membentuk posko untuk membantu rekanrekan yang terkena PHK dalam proses administrasi pencairan JHT dan JKP,” kata Yassierli. “Kami juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Solo dan Dinas Ketenagakerjaan. Ini adalah fokus kami,” tambahnya.

Mengenai THR yang menjadi perhatian utama bagi lebih dari 10 ribu pekerja yang terkena PHK dari Sritex, Menaker mengungkapkan bahwa kurator telah menyatakan komitmennya untuk mencairkan hakhak tersebut. “Kurator berkomitmen untuk membayarkan THR. Kami sekali lagi akan mengawasi pencairan THR ini,” tegas Yassierli.

Terkait wacana Tim Kurator Sritex yang berencana untuk mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan penawaran kepada investor, Menaker menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengawasi mekanisme teknis selanjutnya.

“Kami akan bekerja sama dengan kurator untuk mengoordinasikan mekanisme teknis yang diperlukan. Yang terpenting adalah adanya komitmen dari kurator untuk membuka kembali pabrik agar para korban PHK dapat dipekerjakan kembali,” kata Yassierli.

“Menurut saya, apa yang disampaikan oleh kurator sudah jelas. Terdapat beberapa investor, dan itu merupakan domain kurator untuk mencari investor yang lebih tepat. Kami dari Kemnaker akan mengawasi komitmen tersebut, serta akan mendukung dan membentuk tim untuk mengawasi,” tambahnya.