Jakarta (CVTOGEL) – Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus hasutan aksi anarkis yang sempat memicu kerusuhan. Para tersangka diketahui berperan aktif menyebarkan ajakan melalui media sosial, bahkan sampai menyiapkan tutorial pembuatan bom molotov.

Enam tersangka itu adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) yang juga menjabat Direktur Lokataru Foundation, serta lima orang lainnya berinisial MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Peran Para Tersangka

Polisi mengungkap detail peran masing-masing tersangka dalam aksi ini:

  • DMR diduga menjadi motor kolaborasi penyebaran ajakan anarkis melalui akun Instagram Lokataru Foundation.

  • MS dan SH ikut mengunggah serta berkolaborasi dalam konten Instagram yang berisi ajakan melakukan perusakan.

  • KA, selaku admin akun AMP, juga menyebarkan konten provokatif untuk mengundang massa turun ke jalan.

  • RAP memiliki peran signifikan karena menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov sekaligus bertindak sebagai koordinator kurir untuk mendistribusikan bom molotov ke lokasi aksi.

  • FL, melalui akun TikTok FG, melakukan siaran langsung yang berisi ajakan kepada pelajar dan masyarakat untuk turun aksi, khususnya pada 25 Agustus 2025.

Penyebaran Hasutan via Media Sosial

Penyelidikan polisi menemukan bahwa media sosial menjadi sarana utama bagi para tersangka dalam menggerakkan massa. Instagram dan TikTok dipakai sebagai medium propaganda, terutama dengan menargetkan kalangan pelajar.

Langkah Kepolisian

Polda Metro Jaya menegaskan penetapan status tersangka dilakukan usai mengumpulkan bukti kuat, termasuk rekam jejak digital dari konten-konten provokatif tersebut. Polisi juga menekankan bahwa upaya penyebaran ajakan anarkis dengan memfasilitasi pembuatan bom molotov jelas membahayakan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Kasus ini kini terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun memberikan dukungan logistik.