
Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan realisasi belanja Kementerian Perdagangan. Sebesar Rp720,63 miliar atau 38,88 persen dari pagu. Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2025 yakni Rp1,85 triliun-Rp1,13 triliun.
“Kementerian Perdagangan akan merealisasikan efektivitas pagu anggaran tahun 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu anggaran tahun anggaran 2025,” kata Angkaraja Budi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, pemangkasan anggaran yang dialami Kementerian Perdagangan akibat efisiensi belanja kementerian tersebut sebesar Rp720,63 miliar.
Anggaran Kementerian Perdagangan pascarekonstruksi yang mencapai Rp1,13 triliun itu meliputi belanja pegawai Rp694,03 miliar dan beban operasional Rp438,60 miliar.
Namun, anggaran belanja pegawai tersebut belum memasukkan gaji CPNS dan PPPK yang jumlahnya mencapai Rp71 miliar. “Tentang Efektivitas Anggaran “Kami fokus pada agenda kerja Kementerian Perdagangan, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan ekspor KAN UMKM,” kata Budi.
Efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga tercapai pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor. 1 Tahun 2025 dan surat Menteri Keuangan No. S-37/MK. 02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut Budi menyampaikan bahwa pemangkasan atau Realisasi anggaran belanja, sesuai surat Menteri Keuangan tersebut, mencapai Rp812,19 miliar atau 43,82 persen dari total pagu.
Namun demikian, efisiensi anggaran meningkat dari Rp812,19 miliar menjadi Rp720,63 miliar setelah dilakukan restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan.